Warga Keluhkan Masalah Lahan, Najib Minta Dinas Jemput Bola
Najib
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Selain menyerap
aspirasi masyarakat, Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Najib melaksanakan
reses ini juga untuk menjalin silaturahmi dengan para ketua RT dilingkungan RT
17 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (21/6/2022) malam.
Dalam kesempatan ini, beberapa perwakilan
warga menyampaikan aspirasinya, seperti Solikin warga RT 17 yang mengeluhkan
masalah sekolah, karena banyak anak RT
17 yang tidak bisa masuk di SMP yang diinginkan.
"Bahkan orangtua sempat ditelpon pihak
sekolah untuk membayar, jika mau masuk sekolah disana," akui Solikin.
Ketua RT 17 Bambang perihal NJOP, mengingat
lahan wilayah ini sudah banyak terbebas untuk pembangunan waduk.
Lalu Ketua RT 21 Sugiarto yang mempertanyakan
proses legalitas IMTN lama, bahkan sampai 2 tahun belum jadi. Ia mohon prosedur
pembuatan IMTN agar lebih dipermudah, karena itu ia minta dewan untuk
berkoordinasi dengan dinas terkait.
Usai reses, Najib mengatakan banyak menerima
aspirasi dan keluhan dari warga Karang Joang terutama masalah tanah. Karena
sebelumnya Kilometer 12 ini masih daerah trans, tetapi setelah ada pembebasan
lahan waduk justru banyak meninggalkan masalah, hingga masalah hutan lindung.
"Jadi beberapa warga RT 17 banyak, dan
saat itu mereka pernah menyerahkan segel tanahnya ke BPN, tapi sampai hari ini
tidak jadi dengan alasan hutan lindung, dan segel juga tidak di
kembalikan," ucap Najib.
Kemudian masalah pembebasan lahan waduk
manggar, segel warga ditarik tetapi tidak dipecah. Karena ini akhirnya warga
kesulitan untuk membuat legalitas selanjutnya.
Tidak hanya itu, warga sekitar juga
mengeluhkan perihal zonasi sekolah. Karena banyak warga sekitar tidak
tertampung disekolah sini, akhirnya mereka harus sekolah yang jauh sampai
akhirnya menjadi beban di transportasi.
"Kami berharap pemerintah bisa bangun
sekolah baru di sekitar sini, melihat di Karang Joang pertambahan penduduk
terus bertambah," jelasnya.
Lanjutnya, apalagi warga sampaikan ada lahan
exs pasar Karang Joang yang bisa digunakan untuk membangun sekolah. Dikarenakan
proses pembangunan yang lama, warga usulkan agar dilakukan peningkatan untuk
penambahan rombel, agar daya tampungnya lebih banyak.
"Yang dulu sekolah kita 1 lantai hari
ini mulai naik, hanya saja bertahap berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan
itu memang sudah dilaksanakan," terangnya.
Sementara untuk NJOP, Dispenda juga perlu
validasi masalah PBB, karena saat itu segelnya sudah dibebasin tapi mereka
tetap bayar PPB-nya, artinya dinas pendapatan daerah harus validasi lagi.
Hingga akhirnya banyak warga yang tidak mau
membayar PBB, karena lahan yang sudah dibebaskan harus dibayar juga. Tambah
lagi lokasinya yang jauh, membuat mereka malas kesana.
"Sebenarnya dinas pendapatan daerah
harus kembali mensosialisasikan dan harus bisa jemput bola juga, supaya bisa
tahu PAD yang valid," tegasnya.
Selain permasalahan itu, warga sekitar
khususnya ibu-ibu rumah tangga juga meminta agar bisa dibantu dalam pegurusan
izin usahanya. Karena usaha disini mayoritas turun temurun yakni membuat tape
singkong.
"Mengurus ke perizinan jauh sebenarnya,
sosialisasi kepada mereka yang kurang. Tapi mungkin perizinan bisa jemput bola
kesini melalui program Si Jempol. Jangan melihat jauhnya," ungkapnya. (ari/rd)